PIKIRAN RAKYAT - Kasus donasi Rp2 triliun yang diberikan oleh Heriyani, putri Akdii Tio, pengusaha asal Palembang, Sumatera Selatan masih heboh diperbincangkan banyak orang.
Heriyani menyerahkan plakat bertuliskan nominal donasi Rp2 triliun kepada pihak terkaitdi Mapolda Sumatera Selatan pada 26 Juli 2021 lalu.
Pihak Heriyani menyebut donasi Rp2 triliun tersebut akan segera diberikan paling lama pada 2 Agustus 2021, untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.
Hingga tanggal yang dijanjikan, donasi sebesar Rp2 triliun tak kunjung cari, dan membuat polisi langsung bergerak.
Baca Juga: Usul Bupati Bandung Soal Pembangunan Tol Soreang-Pangalengan Tuai Ragam Komentar
Pada 2 Agustus 2021 kemarin, Heriyani dan dokter pribadinya diamankan pihak kepolisian, untuk selanjutnya diperiksa.
Namun Heriyani tidak langsung ditahan pihak kepolisian, melainkan berstatus wajib lapor.
Menanggapi kehebohan donasi Rp2 triliun tersebut, pengacara kondang Hotman Paris akhirnya buka suara.
Lewat video yang diunggah di Instagram pribadinya, Hotman mengatakan anak Akidi Tio nantinya akan susah untuk dijatuhi hukuman.