PIKIRAN RAKYAT - Polemik uang sumbangan Rp2 Triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio masih bergulir hingga saat ini.
Pada Senin 2 Agustus 2021, anak Akidi Tio yaitu Heriyanti telah diperiksa oleh pihak Polda Sumsel bersama beberapa orang lainnya.
Pemeriksaan terhadap keluarga Akidi Tio ini dilakukan lantaran uang Rp2 Triliun yang dikabarkan akan disumbangkan keluarga Akidi Tio masih belum cair.
Mengenai pemeriksaan yang dilakukan terhadap anak Akidi Tio ini, Polda Metro Jaya menyampaikan klarifikasi.
Baca Juga: Link Live Streaming TVRI Semifinal Sepak Bola Olimpiade Tokyo 2021: Jepang vs Spanyol
Ternyata, Heriyanti sempat dilaporkan ke polisi pada Februari 2020 lalu lantaran diduga terlibat kasus penipuan.
Anak Akidi Tio itu dilaporkan oleh rekan kerjanya yang diketahui bernama Ju Bang Kioh.
"Pada 14 Februari 2020 memang ada laporan polisi ke Polda Metro Jaya, pelapornya berinisi JBK sementara terlapornya saudari H. Sudah diundang klarifikasi tapi tidak hadir, dan dari hasil gelar perkara naik statusnya terlapor menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa 3 Agustus 2021.
Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia per 3 Agustus 2021: Positif Covid-19 Naik 33.900, Meninggal 1.598 Orang
Heriyanti dilaporkan atas dugaan penipuan serta penggelapan terkait kerja sama dalam sejumlah bisnis dengan rekan kerjanya.