kievskiy.org

Anak Akidi Tio Ditangkap Polda Sumsel, Uang Sumbangan Rp2 Triliun Hanya Tipu Muslihat?

Salah seorang anak almarhum Akidi Tio, Heriyati menyatakan akan memberikan bantuan senilai Rp2 triliun pada acara konferensi pers di Mapolda Sumsel dengan disaksikan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri dan Gubernur Sumsel Herman Deru, di Palembang, Senin 26 Juli 2021.
Salah seorang anak almarhum Akidi Tio, Heriyati menyatakan akan memberikan bantuan senilai Rp2 triliun pada acara konferensi pers di Mapolda Sumsel dengan disaksikan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri dan Gubernur Sumsel Herman Deru, di Palembang, Senin 26 Juli 2021. /Antara/HO-Pemprov Sumsel

PIKIRAN RAKYAT - Uang sumbangan dari keluarga Akidi Tio (Alm) untuk penanganan Covid-19 masih menjadi teka-teki saat ini.

Pasalnya, setelah diumumkan akan menyumbangkan uang Rp2 Trilun untuk penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, uang dari keluarga Akidi Tio itu masih belum juga cair.

Pada akhir Juli 2021 lalu, keluarga Akidi Tio menyampaikan sumbangan kepada pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Sontak saja, sumbangan dengan nilai yang fantastis tersebut membuat geger publik sekaligus banjir pujian dari masyarakat lantaran kedermawanannya.

Baca Juga: PSSI Selamati Greysia Polii-Apriyani Rahayu Raih Medali Emas Olimpiade, Netizen: Gak Malu?

Mengenai perkembangan dari sumbangan keluarga Akidi Tio ini, pihak Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) telah menangkap salah satu anak Akidi Tio yaitu Heriyati pada Senin 2 Agustus 2021.

Berdasarkan penuturan Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro, penangkapan dilakukan lantaran ada kejanggalan.

Pasalnya, ketika polisi melakukan pengecekan ke rekening Bank Mandiri, ternyata tidak ada uang dengan nominal seperti yang disumbangkan.

Baca Juga: Kapolda Kena Tipu Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio, Gubernur Sumsel Marah Minta Polri Tindak Pembuat Gaduh

Akhirnya, setelah dilakukan penangkapan, Heriyati langsung dibawa menuju Gedung Bank Mandiri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat