kievskiy.org

Daftar 45 Kabupaten-Kota Luar Jawa dan Bali yang Berlakukan PPKM Level 4 Hingga 23 Agustus 2021

Posko penyekatan PPKM Lenteng Agung Jakarta Selatan.
Posko penyekatan PPKM Lenteng Agung Jakarta Selatan. /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021 untuk wilayah luar Jawa dan Bali.

Kebijakan ini akan diberlakukan selama dua minggu terhitung Selasa, 10 Agustus 2021.

Alasan diperpanjangnya kebijakan ini menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto karena melihat peningkatan kasus aktif Covid-19 di beberapa daerah.

Per 9 Agustus 2021, Airlangga menjelaskan bahwa mayoritas kasus Covid-19 aktif masih berada di Jawa Bali.

Baca Juga: Perang Baliho Elite Politik, Benda Mati Jauh dari Simpati

Sebanyak 53,5 persen kasus berasal dari Jawa-Bali sedangkan sisanya dari luar Jawa Bali sebanyak 46,5 persen.

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan selama dua minggu.

"Yaitu tanggal 10-23 Agustus 2021," kata Airlangga menjelaskan pada Senin, 9 Agustus 2021.

Terkait hal tersebut, Airlangga menjelaskan ada 45 kabupaten atau kota yang tersebar di 18 provinsi dengan kasus Covid-19 tertinggi.

Baca Juga: PPKM Selalu 'Dicicil' oleh Pemerintah, Begini Penjelasan Jokowi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat