kievskiy.org

Kasus Suntik Vaksin Covid-19 Kosong, Nakes Ditetapkan Jadi Tersangka

Kasus suntik vaksin kosong viral di media sosial, ini tanggapan Kemenkes
Kasus suntik vaksin kosong viral di media sosial, ini tanggapan Kemenkes /Twitter/@Irwan2yah Twitter/@Irwan2yah

PIKIRAN RAKYAT - Polisi menetapkan seorang tenaga kesehatan (Nakes) sebagai tersangka kasus penyuntikan vaksin kosong di Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, pelaku inisial EO yang saat itu menyuntikkan vaksin kosong terhadap warga di Sekolah Ipeka Pluit Timur.

"Setalah kita dalami kita lakukan pemeriksaan terhadap yanh bersangkutan, kami persangkakan (jadikan tersangka)," kata Yusri di Polres Jakarta Utara, Selasa 10 Agustus 2021.

Yusri menjelaskan, EO memang merupakan nakes yang diminta untuk melakukan vaksinasi atau vaksinator.

Baca Juga: Puluhan Ribu Orang Mengungsi, Taliban Rebut 6 Ibu Kota Provinsi di Afghanistan

"Saudari EO adalah perawat yang memang diminta tolong, karena kami memang terus terang untuk melakukan vaksinasi massal ini membutuhkan relawan untuk melakukan sebagai vaksinator yang tugasnya tiap hari selama kegiatan vaksinasi massal untuk warga Jakarta dia adalah sebagai vaksinator," tuturnya.

Adapun dalam kasus ini petugas menyita sejumlah barang bukti berupa botol vaksin, alat suntik, hingaga peralatan lain yang digunakan untuk vaksinasi.

Hingga saat ini petugas masih melakukan pendalaman terkait apa yang menjadi motif utama pelaku melakukan perbuatan tersebut.

Baca Juga: Menertawakan Baliho Elite Parpol, Kepak Sayap Kebonekaan dan Kerja untuk Diri Sendiri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat