kievskiy.org

Kemensos Minta Vaksinasi Masyarakat Rentan Tanpa NIK Dipercepat, Dicatat Secara Manual

Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Sosial meminta vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat rentan dipercepat meskipun mereka tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Apakah vaksin dulu lalu pencatatan dilakukan secara manual dan seterusnya," kata Staf Khusus Menteri Sosial Luhur Budiarso saat ditemui dalam kegiatan vaksinasi IPSM di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rabu, 11 Agustus 2021.

Luhur menyebutkan, saat ini berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) masih ada 3-4 juta warga yang belum memiliki NIK.

Dengan alasan kemanusiaan, Jadi mau tidak mau masyarakat rentan ini harus segera dijangkau.

Baca Juga: Marak Oknum Pendamping Sunat Bansos Covid-19, Kemensos: Gaji Mereka Setara UMR

"Kita harus pro aktif menjangkau mereka," ujarnya.

Oleh karenanya, saat ini kata dia, Kementerian Sosial bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar vaksinasi bagi masyarakat rentan ini dicarikan solusinya.

"Kalau kita bicara Masyarakat rentan yang berada tersebar, Balai kami mencoba menjangkau mereka," katanya.

Sebelumnya, Menteri Sosial mengatakan sebanyak 540.080 ribu penyandang disabilitas divaksin Covid-19.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat