kievskiy.org

Kurir Narkoba Lintas Banten, Jakarta, dan Bogor Ditangkap, Barang Bukti 2 Kg Sabu

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo Pambudi Sukarno
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo Pambudi Sukarno /Dok Humas Polres Jakarta Barat

PIKIRAN RAKYAT - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi yakni Banten, Jakarta, dan Bogor.

Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Dr Bismo Teguh Prakoso mengatakan, dalam kasus ini petugas menangkap seorang pelaku inisial DGA alias CIL (23).

"Kami amankan seorang pelaku berinisial DGA alias CIL dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2.076,64 gram atau dua kilogram lebih dari 3 tempat lokasi berbeda " kata Bismo dalam keterangan tertulisnya, Kamis 12 Agustus 2021.

Bismo menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi seorang pengedar yang sering melakukan transaksi narkoba di kawasan Palmerah, Jakarta Barat

Baca Juga: Tertawa Dengar Argumentasi Ade Armando, Roy Suryo: 'Kudet' dan Tak Ilmiah, Kasihan Institusinya

Kemudian tim dibawah pimpinan kanit 1 Narkoba Akp Harry Gasgari melakukan penyelidikan.

Kemudian pada Kamis, 5 Agustus 2021 petugas mendapat informasi bahwa pelaku melakukan transaksi narkoba di daerah Serang, Provinsi Banten.

Selanjutnya petugas mengamankan pelaku di daerah Bogor Jawa Barat berikut barang bukti narkoba.

Berdasarkan keterangan pelaku, didapat informasi bahwa ada m narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di salah satu perumahan di daerah Bogor, Jawa Barat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat