kievskiy.org

Mahfud MD Sebut Pemerintah Tidak Bisa Langkahi Wewenang Komnas HAM

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. /Antara Foto/Aditya Pradana Putra

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, pemerintah sebetulnya tidak bisa melangkahi wewenang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Pemerintah tetap tidak bisa melangkahi wewenang Komnas HAM sehingga mari kita pemerintah dan rakyat perkuat posisi Komnas HAM untuk perlindungan HAM karena itu sudah tugas Konstitusional," kata Mahfud MD saat menjadi pembicara dalam Laporan Tahunan Komnas HAM 2020 secara virtual, Kamis, 12 Agustus 2021.

Mahfud MD menyebutkan, melalui reformasi Indonesia tengah berusaha melindungi HAM dengan sebaik-baiknya.

"Untuk itu kita membentuk Komnas HAM dengan tugas dan wewenang dan fungsinya. Mari kita bangun kepercayaan terhadap lembaga ini," tutur dia.

Baca Juga: Anggota TNI Merangsek Selamatkan Tukang Parkir dari Hujanan Bogem Mentah, Reaksi Para Pengeroyok Tak Terduga

Mahfud MD berujar, Komnas HAM harus bekerja dengan baik agar bisa dipercaya.

Rakyat juga harus percaya kepada lembaga ini sekurang-kurangnya secara formal konstitusional.

Kemudian kalau ada masalah yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia silahkan Komnas HAM nanti yang meminta pemerintah untuk menindaklanjuti.

Lebih lanjut, Mahfud MD mempersilakan Komnas HAM bekerja sebaik-baiknya sebagai lembaga yang independen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat