kievskiy.org

Panduan dan Aturan Dewan Masjid untuk Pelaksanaan Salat Jumat 2 Gelombang, Ganjil-Genap

ILUSTRASI pelaksanaan salat jumat yang menerapkan jaga jarak antar umat saat melakukan ibadah.
ILUSTRASI pelaksanaan salat jumat yang menerapkan jaga jarak antar umat saat melakukan ibadah. /dok. Antara ANTARA


PIKIRAN RAKYAT - Pada 2020 lalu, untuk menghindari penularan Covid-19, Dewan Masjid Indonesia (DMI) menerbitkan panduan untuk pengaturan jemaah salat Jumat ganjil genap.

Pengaturan jemaah shalat jumat ganjil genap diatur melalui nomor handphone atau lokasi tempat kerja berdasarkan lantai jika bekerja di gedung bertingkat.

Ketua Umum PP Dewan Masjid, Jusuf Kalla (JK) mengatakan tujuan utama penerbitan SE tersebut untuk menghindari penularan Covid-19 melalui klaster masjid.

"Adanya jarak satu meter membuat daya tampung masjid (menjadi) hanya sekitar 40 persen. Kalau salat Jumat hingga meluber sampai ke jalan, tempatnya tak steril. Bila ada yang kena Covid-19 lalu meludah ke jalan, (maka) lengket di sajadah. Lalu sajadahnya dibawa pulang, bisa menular ke keluarga dan itu kita khawatirkan,” kata Jusuf Kalla, dikutip dari laman dmi.or.id, Jumat, 13 Agustus 2021.

Baca Juga: Anggota TNI Merangsek Selamatkan Tukang Parkir dari Hujanan Bogem Mentah, Reaksi Para Pengeroyok Tak Terduga

Surat Edaran DMI bernomor 105-Khusus /PP-DMI/A/Vl/2020 itu diteken Ketua DMI Jusuf Kalla dan disebar luaskan pada Selasa, 16 Juni 2020.

Dalam surat edaran itu, pelaksanaan salat Jumat ganjil genap bergelombang ini berlaku di masa transisi menuju era kenormalan baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19.

"Bagi masjid yang jemaahnya banyak dan sampai membludak ke jalan dianjurkan melaksanakan Shalat Jumat dalam dua gelombang atau shift, yaitu Gelombang Pertama pada pukul 12.00 dan Gelombang Kedua pada pukul 13.00," demikian bunyi salah satu kutipan dalam surat edaran tersebut.

Baca Juga: Pasokan Air Mengering, Petani di Kabupaten Bandung Barat 3 Tahun Tak Bisa Tanam Padi

Aturan salat Jumat 2 gelombang ganjil genap

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat