kievskiy.org

HNW Minta Kemensos Segera Salurkan Bansos Bagi Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19

Ilustrasi: Anak-anak kehilangan kedua orang taunya karena meninggal akibat Covid-19. Memunculkan generasi yaitm piatu saat Indonesia dilanda pagebluk Covid-19. /PEXELS
Ilustrasi: Anak-anak kehilangan kedua orang taunya karena meninggal akibat Covid-19. Memunculkan generasi yaitm piatu saat Indonesia dilanda pagebluk Covid-19. /PEXELS


PIKIRAN RAKYAT - Anggota DPR RI dari Komisi VIII sekaligus Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, mengingatkan urgensi realisasi komitmen Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini terkait persetujuannya untuk program bantuan sosial bagi anak-anak yang menjadi yatim piatu karena orang tuanya menjadi korban Covid-19.

Kendati begitu, pria yang akrab disapa HNW itu mengapresiasi Mensos Risma yang menegaskan akan melaksanakan program tersebut.

Sebelumnya, Mensos juga mengabarkan bahwa sudah berkomunikasi dengan Menkeu agar program tersebut bisa dianggarkan mulai tahun 2022.

Namun, HNW menilai bahwa program tersebut bisa dijalankan segera, tanpa menunggu tambahan dari Kemenkeu untuk tahun anggaran 2022.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Kembali Tantang Haters, Petisi Pencekalannya Tembus 100.000 Tanda Tangan

Karena menurut kajian dan tim ahlinya, untuk melaksanakan program kepedulian sosial untuk anak-anak yatim maupun piatu korban Covid-19 cukup hanya melalui mekanisme realokasi internal anggaran Kemensos tahun 2021.

"Karena jumlah anak-anak yatim calon penerima program itu, tidak banyak, dalam laporan Kemensos malah tidak lebih dari 12 ribu anak. Karenanya, kalau setiap anak yatim perbulannya diberi bantuan sosial sejumlah Rp.300 ribu maka anggaran bulanan yang dibutuhkan ditaksir hanya sebesar Rp 3.6 Miliar," tutur HNW, dalam keterangannya, Kamis, 12 Agustus 2021.

Lebih lanjut, HNW juga mengusulkan, sangat bagus apabila realisasi program itu dimulai dengan momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2021.

"Bila demikian maka anggaran untuk tahun anggaran 2021, hanya 5 (bulan) x Rp3,6 M = Rp18 M. Jumlah anggaran yang sangat kecil bila dibandingkan dengan puluhan Triliun untuk PEN, tetapi bisa berdampak sosial dan psikologis yang sangat besar di mata Rakyat dan para Anak Yatim/Piatu itu," katanya.

Baca Juga: HNW Kritik Hakim yang Menahan Habib Rizieq: Harus Jelaskan Secara Profesional

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat