kievskiy.org

Dua Kali Somasi dan ICW Tak Kunjung Minta Maaf, Kuasa Hukum Moeldoko Beberkan Rencana Selanjutnya

Kastaf Moeldoko melalui kuasa hukum Otto Hasibuan menantang ICW menunjukkan bukti tuduhan keterlibatan dirinya mengambil keuntungan dari distribusi Ivermectin.
Kastaf Moeldoko melalui kuasa hukum Otto Hasibuan menantang ICW menunjukkan bukti tuduhan keterlibatan dirinya mengambil keuntungan dari distribusi Ivermectin. Antara/Akbar Nugroho Gumay

PIKIRAN RAKYAT - Polemik obat yang diklaim sebagai terapi Covid-19 yakni Ivermectin, hingga menyeret nama Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai orang yang terlibat dan mengambil keuntungan lewat pengadaan obat tersebut masih terus bergulir.

Atas tudingan tersebut, Moeldoko tegas membantah hal itu dan memberikan waktu 3 x 24 jam kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk menunjukkan bukti-bukti tuduhan keterlibatan dirinya mengambil keuntungan dari penggunaan obat Ivermectin.

Namun, sudah dua kali pihak kuasa hukum Moeldoko mengirim somasi kepada ICW, tetapi pihak ICW masih belum meminta maaf secara terbuka atau langsung kepada Moeldoko.

Sebelumnya ICW menyebut sudah membalas somasi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, terkait permintaan untuk menunjukkan bukti-bukti tuduhan mengambil keuntungan dari penggunaan obat Ivermectin.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Kembali Tantang Haters, Petisi Pencekalannya Tembus 100.000 Tanda Tangan

Pada 30 Juli 2021, kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan telah melayangkan somasi terbuka terhadap ICW maupun kepada peneliti ICW Egi Primayogha.

Dalam somasi pertama itu, Otto menyebut bila ICW tidak dapat membuktikan dalam 1x24 jam bahwa Moeldoko terlibat dalam peredaran Ivermectin maka kliennya meminta ICW mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada Moeldoko secara terbuka.

Yakni, melalui media cetak dan media elektronik dan jika tidak bersedia meminta maaf secara terbuka maka akan melapor kepada yang berwajib.

Baca Juga: Resmi PPKM Level 2-4 Diperpanjang, Moeldoko: Kebijakan yang Efektif

Dalam kasus ini, Otto meminta ICW untuk meminta maaf di hadapan publik terkait tuduhannya kepada Moeldoko, serta mencabut pemberitaannya juga terkait keterlibatannya dalam pengadaan Ivermectin dan misinformasi tentang ekspor beras yang sudah diakui ICW.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat