PIKIRAN RAKYAT - Hari ini 16 Agustus 2021 adalah masa berakhir status Level 4 dalam penanganan Covid-19 di Indonesia. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya, telah "memamerkan" angka-angka di mana saat ini terjadi banyak penurunan terkait Covid-19 di Indonesia.
Jokowi memaparkan hal tersebut pada 15 Agustus 2021, dan akan mengumumkan kelanjutan soal Level 4 apakah diperpanjang atau diturunkan pada 16 Agustus 2021.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan perpanjangan PPKM 10-16 Agustus 2021.
Luhut saat itu menyampaikan, perpanjangan PPKM dilakukan untuk menjaga momentum lantaran penerapan PPKM level 2-4 sudah berjalan baik di Jawa dan Bali.
Dia mengatakan, ada perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan setelah dilakukan kebijakan PPKM.
Sementara untuk kejelasan PPKM kembali diperpanjang setelah tanggal 16 Agustus 2021, hingga saat ini belum diumumkan secara resmi.
Presiden Jokowi "pamer" angka
Sejumlah hasil evaluasi dampak pemberlakuan PPKM diuraikan Jokowi. Satu di antaranya adalah Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit.
Baca Juga: Ide Rayakan 17 Agustus di Rumah ala Psikolog, Eratkan Hubungan Keluarga