kievskiy.org

Rencanakan Aksi Teror Saat 17 Agustus, Terduga Teroris Cari Dana dengan Sebar Kotak Amal

Kabid Humas
Kabid Humas /Dok Humas Mabes Polri

PIKIRAN RAKYAT - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 53 orang terduga teroris di 11 Provinsi di Indonesia. Operasi penindakan tersebut dilakukan sejak 12 hingga 17 Agustus 2021. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, dari puluhan terduga teroris yang ditangkap, 50 diantaranya tergabung dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI). 

Dia pun mengungkap sumber pendanaan kelompok Jamaah Islamiyah yakni berasal dari iuran-iuran wajib para anggotanya, dan juga yayasan yang dibentuk oleh jaringan terorisme tersebut. 

"Pengumpulan uang yang dibentuk oleh JI yaitu Baitul Maal Abdurahman Bin Auf (BM ABA), Syam Organizer (SO), Madina, dan One Care," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Jumat 20 Agustus 2021.

Baca Juga: Densus 88 Ringkus 53 Terduga Teroris dari 11 Provinsi, Rencanakan Aksi Teror Saat 17 Agustus 2021

Selain itu, penyidik Densus 88 juga mengamankan kotak amal dan celengan yang digunakan kelompok Jamaah Islamiyah dalam mencari dana.

"Barang bukti yang kami amankan ada kotak amalnya, kemudian ada kotak infaq ini ada. Kemudian, ada beberapa kaleng-kaleng tempat untuk menyimpan uang itu yang untuk infaq yang tidak bisa kami bawa karena banyak sekali. Ada foto yang kami sita, kami gunakan sebagai alat bukti," tuturnya.

Diketahui dalam penangkapan tersebut ada 53 orang terduga teroris yang ditangkap. 50 diantaranya masuk dalam kelompok Jamaah Islamiyah.

Sedangkan tiga lainnya masuk dengan kelompok Ansharut Daulah. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat