PIKIRAN RAKYAT - Pihak Polri memiliki aplikasi baru untuk membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19. Aplikasi baru tersebut bernama Samsat Digital Nasional yang disingkat jadi Signal.
Aplikasi ini berfungsi sama seperti Samsat Online Nasional (Samolnas) yang diluncurkan sebelumnya.
Signal dirancang oleh pihak kepolisian untuk membantu masyarakat dalam proses pembayaran pajak kendaraan.
Tak perlu lagi ke Samsat, pembayaran pajak kendaraan bermotor kini bisa dilakukan sambil rebahan di rumah masing-masing.
Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG, Live Streaming Indosiar Tinju Dunia Manny Pacquiao vs Yordenis Ugas
Bagaimana cara melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan aplikasi signal ini?
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari NTMC Polri pada Minggu, 22 Agustus 2021, Aplikasi Signal memiliki motto 'Dimana saja, kapan saja, dalam satu genggaman dan One Stop Service'.
Aplikasi ini dibuat untuk melengkapi Samolnas yang dilaporkan oleh masyarakat sering kali tidak bisa digunakan.
Baca Juga: Yakin Taliban Tak Akan Berubah, Atlet Putri Afghanistan: Saya Merasa Sengsara
Signal dibuat oleh pihak kepolisian untuk memudahkan masyarakat dalam proses pembayaran pajak tahunan.