kievskiy.org

Pembayaran Pajak Kendaraan di Subang Rendah, Samsat Subang Gaet Bumdes

Kepala P3DW Kabupaten Subang Dra. Hj. Lovita AR, M.Si., saat sosialisasi pembayaran pajak kendaraan melalui BumDes di Subang, belum lama ini.
Kepala P3DW Kabupaten Subang Dra. Hj. Lovita AR, M.Si., saat sosialisasi pembayaran pajak kendaraan melalui BumDes di Subang, belum lama ini. Eli Siti Wasliah

PIKIRAN RAKYAT - Kepala P3DW Subang (Samsat Subang) Lovita Adriana Rosa mengatakan Potensi kendaraan bermotor di Subang ada 435 ribu di mana 91% kendaraan bermotor  didominasi kendaraan jenis roda dua. 

Kendaraan roda dua dari sisi pendapatan tidak lebih baik menghasilkan dibandingkan roda empat.

“Hasil evaluasi nilai yang kita lakukan melalui penelusuran kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) kita menyasar kendaraan roda empat, yang bisa menjadi potensi menaikan target pendapatan pajak kendaraan bermotor,” kata Kepala P3DW Subang (Samsat Subang) Lovita Adriana Rosa dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 13 Agustus 2021. 

Lovita  menyebutkan, Kota Nanas Subang sebagai wilayah pertanian dan agribisnis ternyata memiliki potensi yang bisa menaikan pendapatan pajak kendaraan bermotor lebih optimal, melalui konsep integritas dan kolaborasi antar pemerintah.

 Baca Juga: Ayu Ting Ting Kembali Tantang Haters, Petisi Pencekalannya Tembus 100.000 Tanda Tangan

Subang  merupakan wilayah yang luas, terdiri dari 30 kecamatan dengan 8 kelurahan dan 245 desa, dengan jumlah penduduk 1,595 juta jiwa.

“Kami sangat menyadari ketika target dibebankan pada Samsat Subang, ujungnya bagaimana nanti dana bagi hasil (DBH) untuk daerah. Ternyata total target bagi hasil tahun 2020 untuk Kabupaten Subang mencapai kurang lebih 260 miliar. Untuk tahun 2021 ini DBH berdasarkan persentase realisasi dari  pendapatan pajak daerah. Oleh karena itu diperlukan kolaborasi dan sinergitas antara P3DW Subang, dan Pemerintah Kabupaten Subang. Tidak kalah pentingnya adalah ketaatan masyarakat Subang membayar pajak,” katanya.

Lovita menuturkan, di tengah pandemi Covid-19, desa yang menjadi ujung tombak untuk bergerak sebagai gerbang utama pencegahan dan penularan Covid-19. Namun disisi lain desa juga dituntut untuk bisa mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

 Baca Juga: HNW Minta Kemensos Segera Salurkan Bansos Bagi Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19

BUMDes diharapkan mampu memulihkan perekonomian di desa, berinovasi dengan memperluas jaringan mitra kerja untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, seperti layanan pajak tahunan kendaraan bermotor dan layanan perbankan serta pelayanan jasa lainnya. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat