kievskiy.org

Daftar 10 Rumah Sakit di Jakarta yang Gunakan Vaksin Pfizer, Aman Bagi Ibu Hamil dan Penyakit Kronis

Vaksin Covid-19 Pfizer.
Vaksin Covid-19 Pfizer. /Reuters

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melaksanakan vaksinasi Pfizer bagi ibu hamil, menyusui, masyarakat yang memiliki autoimun, komorbid berat, penyakit kronis, dan gangguan imunologi lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, vaksin Covid-19 Pfizer dialokasikan untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas yang belum pernah mendapatkan vaksinasi dosis satu dan dua.

"Sasaran juga termasuk untuk ibu hamil, ibu menyusui, sasaran yang memiliki kondisi immunocompromised seperti autoimun, komorbid berat, penyakit kronis, dan gangguan imunologi lainnya," kata Widyastuti dalam keterangan tertulis yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Senin, 23 Agustus 2021.

Namun, ia menyatakan, bagi masyarakat yang memiliki komorbid harus menyertakan surat rekomendasi dokter.

Baca Juga: 5 Hal yang Perlu Dilakukan Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Salah Satunya Rawat Tangan

"Surat rekomendasi dokter hanya dibutuhkan untuk yang memiliki kondisi immunocompromised, komorbid, atau penyakit lainnya yang berat," katanya.

Kemudian vaksin Covid-19 Pfizer hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP DKI Jakarta atau WNI berdomisili DKI Jakarta.

"Surat domisili adalah surat resmi yang dikeluarkan minimal oleh RTnsetempat dan surat tersebut diarsipkan oleh fasilitas kesehatan penyuntik," ucapnya.

Widyastuti lebih lanjut menjelaskan, vaksin Covid-19 Pfizer memiliki efikasi 95 persen dan vaksin harus disimpan pada suhu minus 70 derajat celcius sehingga memiliki shelf life selama 6 bulan dan apabila disimpan pada suhu 2-8°C memiliki shelf life 30 hari.

Baca Juga: Bukan Ketakutan, Taliban Sebut Pengungsi Afghanistan Cuma Ingin Tinggal di Negara Barat

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat