PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan berujar tentang syarat masuk tempat wisata.
Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara, untuk masuk ke tempat wisata, pengunjung harus telah divaksin.
Hal tersebut disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan ketika menghadiri Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) Pelangi, Sulawesi secara virtual.
"Saya minta semua tujuan wisata harus disiapkan aplikasi PeduliLindungi supaya kita tidak berwisata dengan orang yang terkena vasian delta yang akhirnya bisa menular kepada semua orang," ujar Luhut Binsar Pandjaitan.
Orang-orang yang terdaftar di PeduliLindungi adalah yang telah divaksin.
Dengan adanya persyaratan PeduliLindungi, berarti untuk masuk ke tempat wisata harus telah divaksin.
Berbicara tentang tempat wisata, Luhut jugab berujar mengenai fasilitas kesehatan yang menjadi persyaratan di lokasi tersebut.
Luhut meminta supaya ada rumah sakit kelas A di setiap lima destinasi wisata super prioritas.