kievskiy.org

La Nyalla: Pemberian Vaksin Ketiga Covid-19 kepada Non-nakes Artinya Lukai Nurani Rakyat

Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Pixabay/KitzD66

PIKIRAN RAKYAT - Semenjak adanya kebijakan vaksinasi ketiga Covid-19 yang dikhususkan untuk tenaga kesehatan, kini malah bermunculan kabar seperti yang terjadi baru-baru ini terkait dugaan pejabat sudah menerima vaksin ketiga Covid-19.

Sehubungan dengan hal itu, Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menegaskan vaksin Covid-19 dosis ketiga (booster) untuk sementara ini diprioritaskan untuk tenaga kesehatan (nakes).

Hal tersebut disampaikan La Nyalla untuk menghindari adanya penyalahgunaan penyuntikan booster vaksin bagi non-nakes.

"Masih banyak rakyat yang belum divaksin karena cakupan vaksin belum menjangkau mereka akibat adanya berbagai kendala termasuk keterbatasan vaksin," kata La Nyalla melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis, 26 Agustus 2021.

Baca Juga: Dahlan Iskan Usut Prank Sumbangan Rp2 Triliun dari Akidi Tio, Sang Pengusaha Ternyata Punya Utang Rp3 Miliar

Oleh karena itu, senator asal Jawa Timur ini meminta pihak-pihak di luar non-nakes agar tidak menerima suntikan booster. Menurutnya, nakes membutuhkan booster karena menjadi pihak yang memiliki risiko tinggi penularan virus Corona.

"Selain melanggar ketentuan, pemberian booster kepada non-nakes melukai perasaan rakyat, khususnya bagi mereka yang belum mendapatkan vaksin," ujarnya.

Ketentuan mengenai pemberian booster vaksin Covid-19 diatur dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.01/1919/2021. Surat Edaran tersebut mengatur vaksinasi dosis ketiga hanya diberikan kepada tenaga kesehatan dan pendukung kesehatan, sebagaimana saat ini pemerintah mengatur pemberian booster menggunakan vaksin merek Moderna.

"Untuk sekarang belum ada ketentuan booster diberikan kepada siapapun di luar tenaga kesehatan, yang sampai saat ini prosesnya juga masih berjalan. Jadi pemberian vaksin dosis ketiga di luar nakes tidak boleh mengambil jatah rakyat," kata La Nyalla.

Baca Juga: Siapa Saja yang Bisa Dapat Vaksin Sputnik-V di Indonesia? Satgas Covid-19 Menjawab

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat