kievskiy.org

Siapa Saja yang Bisa Dapat Vaksin Sputnik-V di Indonesia? Satgas Covid-19 Menjawab

Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan, vaksin Covid-19 buatan Rusia, Sputnik-V, diperuntukkan bagi warga berusia 18 tahun ke atas.

Badan Pengawas Obat dan Makanan telah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Sputnik-V, vaksin Covid-19 yang dikembangkan The Gamaleya National Center of Epidemiology and Microbiology di Rusia.

"Vaksin Sputnik untuk masyarakat berusia 18 tahun ke atas dan diberikan secara injeksi intramuskular dengan dosis 0,5 ml," kata Wiku, Kamis 26 Agustus 2021.

Ia mengatakan, penyuntikan vaksin Sputnik dilakukan dua kali dalam rentang waktu tiga pekan.

Baca Juga: Peringatan Serius Ilmuwan Wuhan, Desak Warga Dunia Divaksin, Siap-Siap Ada Varian Covid-19 Lebih Mematikan

Baca Juga: 'Ditodong' Uang Saat Lakukan Telemedicine, dr. Tirta Geram Jadi Korban Tren Ikoy-ikoyan

Selain vaksin Sputnik-V, vaksin Covid-19 buatan Sinovac, Sinopharm, AstraZeneca, Moderna, dan Pfizer juga sudah mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM.

Wiku menjelaskan, satu produk vaksin dinyatakan aman dan efektif setelah melalui berbagai tahapan pengujian dan evaluasi.

"Secara statistik umumnya hanya tujuh dari 100 atau sekira 0,07 persen kandidat vaksin saja yang dianggap cukup mampu meneruskan ke tahap uji klinis pada manusia," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat