kievskiy.org

Pejabat Curi Start Vaksin Ketiga Covid-19, Politisi PKS: Buat Rakyat Marah

Vaksin merek Moderna.
Vaksin merek Moderna. /Antara Foto/Maulana Surya ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Terkait vaksin ketiga Covid-19 yang saat ini ramai dibicarakan, karena diduga ada sejumlah pejabat, yang sudah terima vaksin booster tersebut lebih dulu daripada tenaga kesehatan.

Hal itu diketahui dari sebuah video kunjungan Presiden Jokowi ke Kalimantan Timur, pada Selasa, 24 Agustus 2021, sejumlah pejabat yakni Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Wali Kota Samarinda Andi Harun, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengaku telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga kepada Presiden Jokowi.

Namun, beberapa waktu setelah itu, video yang sempat diunggah Sekretariat Presiden kini telah dihapus.

Kabar dugaan tersebut menjadi hal yang ironis, karena jika memang benar pejabat telah menerima vaksin ketiga, tentunya sangat disayangkan karena Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menegaskan vaksin ketiga diprioritaskan bagi tenaga kesehatan.

Baca Juga: Dikabarkan Hanya 7 Anggota PDIP yang Ajukan Interpelasi Formula E Jakarta, Ima Mahdiah Tunjukkan Bukti

Melalui Surat Edaran Nomor HK.02.01/1919/2021 menyebutkan bahwa booster vaksin hanya untuk nakes.

Terkait kabar tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani mengkritik penggunaan booster vaksin tidak tepat sasaran ini sebagai tindakan curi start yang tidak bertanggung jawab dan harus ditindak.

“Booster vaksin disiapkan hanya untuk nakes yang sudah banyak berguguran dalam tugasnya. Jika ada pihak yang bukan nakes mengaku telah disuntikkan booster, itu namanya tindakan curi start yang tidak bertanggung jawab. Pelanggaran ini seharusnya segera ditindak,” ujar Netty, Kamis, 26 Agustus 2021.

Baca Juga: Vaksin Sputnik-V Digunakan di Indonesia, Hanya untuk Warga di Atas 18 Tahun

Selain itu menurut Netty, Pemerintah harus bersikap tegas dengan mengusut masalah ini agar tidak terjadi lagi penyalahgunaan wewenang dan otoritas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat