kievskiy.org

LIPI Menjadi Wali Data Ekosistem Terumbu Karang dan Padang Lamun

KEPALA LIPI Iskandar Zulkarnain menyampaikan sambutan pada acara pemaparan status terumbu karang dan padang lamun, berlangsung di Gedung Widya Graha LIPI, Jakarta, Kamis (11/2/2016).*
KEPALA LIPI Iskandar Zulkarnain menyampaikan sambutan pada acara pemaparan status terumbu karang dan padang lamun, berlangsung di Gedung Widya Graha LIPI, Jakarta, Kamis (11/2/2016).*

JAKARTA, (PRLM).- Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui Pusat Penelitian Oseanografi ditetapkan sebagai Wali Data untuk bidang Ekosistem Terumbu Karang dan Ekosistem Padang Lamun melalui Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 54/2015 pada 22 Desember 2105 tentang Wali Data Informasi Geospasial Tematik. Kepala LIPI Iskandar Zulkarnain menuturkan, Indonesia merupakan negara maritim yang menyimpan potensi sangat besar di bidang kelautan. Data dan informasi maritim yang akurat menjadi sangat diperlukan guna memaksimalkan potensi kelautan yang ada. “Peran wali data harus diemban secara baik oleh Pusat Penelitian Oseanografi LIPI,” ujarnya dalam acara pemaparan status terumbu karang dan padang lamun, berlangsung di Gedung Widya Graha LIPI, Jakarta, Kamis (11/2/2016). Dijelaskan, hingga saat ini, data dan informasi mengenai sektor maritim di Indonesia masih sangat sedikit, meskipun banyak institusi pemerintah maupun swasta yang bergerak pada sektor tersebut. Menurut Iskandar, LIPI sebagai pemegang otoritas keilmuan (scientific authority) memiliki peranan yang besar terhadap penyediaan data dan informasi tentang status dan kondisi biota serta ekosistemnya yang ada di daratan dan lautan Indonesia. Khusus untuk kelautan, LIPI memiliki Pusat Penelitian Oseanografi yang berdiri sejak 1905. Selama 111 tahun telah melakukan riset dan menyimpan data kemaritiman, salah satunya terkait dengan terumbu karang (coral reefs) dan padang lamun (seagrass beds). Kepala Pusat Penelitian Oseanografi LIPI Dirhamsyah menjelaskan, Pusat Penelitian Oseanografi LIPI telah memiliki pengalaman yang cukup panjang dan terlibat intensif dalam beberapa kegiatan pengelolaan ekosistem pesisir, seperti ekosistem terumbu karang sejak 1993 hingga saat ini. “Informasi tentang status dan kondisi biota dan ekosistemnya itu harus disampaikan kepada masyarakat secara periodik,” katanya. Dijelaskan dia, tugas dan fungsi LIPI sebagai “scientific authority” sejalan dengan program nasional “One Map Policy” yang diusung oleh Badan Informasi Geospasial yang bertanggung jawab untuk mengoordinasikan pengelolaan informasi geospasial di Indonesia sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 94/2011. Dirhamsyah berharap, dengan data dan informasi yang dimiliki, LIPI dapat berkontribusi dalam pembangunan di sektor maritim. Peneliti Pusat Penelitian Oseanografi LIPI Suharsono dalam paparannya mengungkapkan, status kondisi terumbu karang pada 2015 yang diambil dari 93 daerah dan 1.259 lokasi adalah 5 persen dalam kondisi sangat baik. “Lalu, sebanyak 27,01 persen dalam kondisi baik, sebanyak 37,97 persen dalam kondisi sedang, dan sebanyak 30,02 persen dalam kondisi buruk,” katanya. Dijelaskan Suharsono, kekayaan jenis karang di Indonesia yang tercatat hingga saat ini berjumlah 569 spesies.(Agus Ibnudin/A-147)***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat