kievskiy.org

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 6 September 2021, Jokowi Ungkap Alasannya

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (2/8/2021). Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021 di beberapa wilayah Indonesia dengan penyesuaian aturan aktivitas dan mobilitas masyarakat seusai kondisi di masing-masing daerah. ANTARA FOTO/Biro Pers - Muchlis Jr/hma/pras.
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (2/8/2021). Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021 di beberapa wilayah Indonesia dengan penyesuaian aturan aktivitas dan mobilitas masyarakat seusai kondisi di masing-masing daerah. ANTARA FOTO/Biro Pers - Muchlis Jr/hma/pras. /Hafidz Mubarak A ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 6 September 2021.

Meski begitu, Jokowi mengklaim perkembangan kondisi di Jawa-Bali semakin membaik.

Hal itu tampak dari bertambahnya wilayah aglomerasi di Jawa-Bali yang masuk ke Level 3.

"Yakni Malang Raya dan Solo Raya. Sehingga, wilayah aglomerasi yang masuk level 3 pada minggu ini adalah Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya. Untuk Malang Raya berhasil turun ke Level 2," ucap Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden pada 30 Agustus 2021.

Baca Juga: Sektor Pertanian Tumbuh Positif, Menko Airlangga: Tingkatkan Nilai Tambah Kelapa dengan Teknologi

"Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik," tuturnya.

Jokowi membeberkan data yang menunjukkan wilayah yang masuk ke Level 4 sudah berkurang dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota.

Level 3 dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota. Level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota.

Baca Juga: Taliban Tangkap Ulama Berpengaruh Afghanistan, Matanya Ditutup Tak Berdaya

Jokowi juga menyebut telah terjadi perbaikan untuk wilayah di luar Jawa-Bali.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat