kievskiy.org

Penipu Fahri Azmi Berinisial AH yang Catut Nama Jokowi Kini Ditetapkan sebagai Tersangka

Ilustrasi penipuan.
Ilustrasi penipuan. /Pixabay/Sammy-Williams

PIKIRAN RAKYAT - Nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dicatut oleh seorang pria berinisial AH terkait kasus penipuan yang menimpa artis Fahri Azmi.

Polda Metro Jaya kemudian mendatangi rumah AH di kompleks Taman Villa Mulia, Kembangan, Jakarta Barat, pada Jumat, 27 Agustus 2021 lalu.

Kini pria berinisial AH yang diduga melakukan penipuan terhadap artis Fahri Azmi itu ditetapkan sebagai tersangka.

Penipuan ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 14 Juli lalu oleh artis Fahri Azmi. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTLP/ B/3472/VII/2021/SPKT POLDA METRO JKT.

Baca Juga: Cerita Polisi Trauma Hadapi KKB Papua: Jalan Kaki 1 Km dengan Punggung Terluka Penuh Darah

Laporan kemudian dilimpahkan dan ditangani Polres Metro Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy saat dikonfirmasi, Minggu, 29 Agustus 2021, membenarkan bahwa pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Selain itu, Avrilendy menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa dan memperoleh keterangan dari saksi, korban, dan barang bukti yang diamankan.

"Sangkaan Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau penggelapan," katanya.

Baca Juga: Korban Penipuan, Seorang Kakek Panik Becaknya Raib Digondol Penumpang

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat