kievskiy.org

Terungkap Cerita Tersangka Bom Bali Hambali Disiksa di Penjara Rahasia CIA

Ilustrasi - Tersangka aktor bom Bali Hambali seharusnya menjalani sidang di Amerika Serikat pada 30 Agustus 2021 setelah dipenjara selama 18 tahun.
Ilustrasi - Tersangka aktor bom Bali Hambali seharusnya menjalani sidang di Amerika Serikat pada 30 Agustus 2021 setelah dipenjara selama 18 tahun. /Pixabay/sammisreachers

PIKIRAN RAKYAT - Ecep Nurjaman alias Hambali, tersangka aktor bom Bali pada tahun 2002, seharusnya menjalani sidang di Amerika Serikat pada Senin, 30 Agustus 2021.

Namun, sidang terhadap Hambali dan 2 tersangka lainnya terpaksa ditunda lantaran kendala penerjemah di Pengadilan Guantanamo.

Dikutip Pikiran-rakyat.com dari The New York Times pada 30 Agustus 2021, ini merupakan pertama kalinya Hambali dan 2 tersangka lain disidang setelah dipenjara selama 18 tahun tanpa dakwaan resmi.

Sidang terhadap ketiganya semula direncanakan pada bulan Februari namun harus ditunda akibat kondisi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ormas Serang SPBU Cipadung, Diduga Mencari Karyawan POM Bensin yang Singgung SARA

Jaksa menuding Hambali dan 2 tersangka lain bertanggung jawab atas pembunuhan, konspirasi, dan terorisme pada kasus bom Bali tahun 2002 dan bom di Hotel JW Marriott pada tahun 2003.

Dalam laporan tersebut, dikabarkan pula Hambali sempat ditahan di penjara rahasia milik badan intelijen Amerika Serikat CIA setelah tertangkap di Thailand pada tahun 2003.

Di sana, Hambali dan 2 tersangka lain dikabarkan mengalami penyiksaan seperti tidak boleh tidur, pemukulan, dan teknik penyiksaan lainnya.

Baca Juga: Teror 'Awas Bom' di Sebuah Tas Gegerkan Warga, Polisi Buru Pelaku dan Ungkap Isi Sebenarnya

Teknik itu digunakan petugas untuk menggali informasi dari ketiga tersangka. Kini, teknik tersebut sudah terlarang untuk digunakan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat