kievskiy.org

Balas Dendam Berwisata, 'Bom' yang Bisa Meledak dalam Waktu Dekat Saat Level PPKM Dilonggarkan

Mural di Ciamis, Jawa Barat, Rabu 25 Agustus 2021 terkait PPKM.
Mural di Ciamis, Jawa Barat, Rabu 25 Agustus 2021 terkait PPKM. /Antara/Adeng Bustomi

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat mengantisipasi munculnya fenomena "balas dendam berwisata' ketika level PPKM dilonggarkan. Berdasarkan Inmendagri, ada empat daerah di Jabar yang masuk kategori kedaruratan level 2.

Keempat daerah itu adalah Kabupaten Tasikmalaya, Majalengka, Subang, dan Garut.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar Dedi Taufik, Sabtu 28 Agustus 2021, meminta masyarakat tetap waspada karena pandemi Covid-19 belum usai.

Dedi berharap masyarakat tetap berhati-hati dan waspada, jangan sampai lengah dengan adanya berbagai relaksasi kedaruratan.

Baca Juga: Pilih Vaksin Nusantara Meski Belum Dapat Izin Edar BPOM, Dahlan Iskan: Pakai Logika Saja

Baca Juga: Rp110,45 Triliun Uang Negara Ada di Kantong Pengemplang BLBI yang Mayoritas Hidup di Singapura

"Kekhawatiran dari Pak Sandiaga Uno itu kami pahami, karena memang Covid-19 menyebar dari kerumunan. Pak Gubernur (Ridwan Kamil) juga terus mengimbau pentingnya protokol kesehatan. Kami terus lakukan koordinasi dengan pengelola dan disparbud tingkat kabupaten kota agar potensi lonjakan kasus bisa dicegah," kata Dedi.

Selain itu, dia terus menggenjot peningkatan kepemilikan sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environtment Sustainability) di destinasi wisata, hotel, dan restoran. Sertifikasi itu akan berintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi

"Sektor kesehatan dan ekonomi sedang dalam pembenahan. Semua itu butuh proses dan kerja sama semua pihak. Upaya vaksinasi juga terus kami lakukan, termasuk untuk para pelaku pariwisata," kata Dedi seperti diberitakan Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat