kievskiy.org

Rp110,45 Triliun Uang Negara Ada di Kantong Pengemplang BLBI yang Mayoritas Hidup di Singapura

Ilustrasi celengan babi.
Ilustrasi celengan babi. /Pixabay/3D Animation Production Company

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, kewajiban 48 obligor dan debitur BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) kepada pemerintah mencapai Rp110,45 triliun.

"Satgas BLBI bertugas semaksimal mungkin mendapatkan kembali kompensasi dari Rp110,45 triliun tersebut," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Penguasaan Aset Eks BLBI di Jakarta, Jumat 27 Agustus 2021.

Dia mengatakan, Satgas BLBI saat ini sudah mulai mendapatkan salah satu aset dari obligor yang selama ini tidak dikuasai negara.

Aset itu seharusnya diambil alih, diselesaikan, dan dipulihkan kembali sebagai salah satu bentuk kompensasi dari BLBI yang sudah dibayarkan 22 tahun lalu.

Baca Juga: Mahfud MD Peringatkan Obligor dan Debitur BLBI Bisa Jadi Koruptor, Simak Penjelasannya

Nilai kewajiban setiap obligor dan debitur BLBI harus sesuai dengan dana yang diterima saat krisis moneter 1997-1998 lalu.

Bendahara Negara menyebut, pemerintah selama 22 tahun telah menanggung pokok hingga bunga utang BLBI karena sebagian BLBI menggunakan tingkat suku bunga yang memang sebagian dinegosiasikan.

"Namun, jelas pemerintah selama 22 tahun menanggung langkah-langkah untuk menangani persoalan perbankan dan keuangan yang bebannya hingga sampai saat ini," ucap Sri Mulyani seperti dilaporkan Antara.

Dia mengatakan, saat ini Satgas BLBI terus bernegosiasi dengan para obligor dan debitur agar bisa segera mengembalikan dana yang telah diterima dari BLBI, baik dalam bentuk dana di perbankan, aset, tanah, maupun saham perusahaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat