kievskiy.org

Pembunuhan di Rancasari Bandung Terungkap, Tersangka Sakit Hati Gagal Berhubungan Intim

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung sedang menunjukkan barang bukti berupa pisau yang digunakan tersangka Iqbal Akhmad Romadoni (22) pada korban SS (20) di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Jumat 27 Agustus 2021.*
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung sedang menunjukkan barang bukti berupa pisau yang digunakan tersangka Iqbal Akhmad Romadoni (22) pada korban SS (20) di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Jumat 27 Agustus 2021.* /Pikiran Rakyat/M Iqbal Maulud

 

PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Resmob Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim Polsekta Rancasari berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis di Sungai Cidurian, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Rancasari yang terjadi beberapa waktu lalu.

Diketahui pelaku pembunuhan ini adalah Iqbal Akhmad Romadoni (22) yang merupakan warga di Jalan Rancasawo, Kecamatan Rancasari. Sedangkan korban adalah SS (20) warga Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut.

Iqbal ditangkap oleh tim gabungan di kediaman neneknya yang berada di Kabupaten Ciamis pada Jumat 27 Agustus 2021 dini hari.‎ Hanya saja karena berusaha melarikan diri, Iqbal pun terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak di betis kirinya.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung membenarkan hal tersebut. Menurut Aswin pembunuhan terjadi akibat tersangka Iqbal tak jadi berhubungan intim dengan korban, namun korban tetap meminta bayaran jasa layanan s‎eks yang sebelumnya dijanjikan Iqbal.

Baca Juga: Abdillah Toha Khawatir dengan Obsesi Jokowi dan Minta MPR Dibubarkan Saja

"Namun tersangka tetap tidak mampu bayar, dan korban pun karena kesal lalu menggigit jari tersangka. Akibatnya tersangka pun merasa marah besar dan membawa pisau dapur untuk ditusukkan ke tubuh korban dengan membabi buta," kata Aswin di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Jumat 27 Agustus 2021.

Menurut Aswin kejadian pembunuhan ini terjadi di kediaman tersangka di Rancasawo tersebut pada Kamis 12 Agustus 2021 lalu sekira pukul 04.30 WIB. Sebelumnya tersangka meminta SS untuk datang ke rumahnya melalui aplikasi MiChat tersebut.

"Tersangka tidak bisa berhubungan intim, maka korban meminta uang ganti Rp 100 ribu, terjadi cekcok antara tersangka dengan korban. Kemudian terjadilah penusukan berkali-kali oleh tersangka terhadap korban di TKP," ujarnya.

Baca Juga: Polri Sebut Yahya Waloni Sudah Ditahan, Namun Dibawa ke Rumah Sakit karena Sakit Jantung

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat