kievskiy.org

Mahkamah Konstitusi Nyatakan TWK KPK Tak Langgar Hukum, Novel Baswedan Bocorkan Masalah Berbeda

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan. /Antara/Abdu Faisal Antara/Abdu Faisal

PIKIRAN RAKYAT - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Novel Baswedan mengungkapkan permasalahan sebenarnya yang menjadi isu hangat terkait pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) terlepas dari keputusan Mahkamah Konstitusional (MK).

TWK KPK menjadi perbincangan hangat usai 75 pegawai dinyatakan tidak lulus.

Tidak lulusnya para pegawai KPK tersebut, membuat mereka dinonaktifkan dari pekerjaan sebelumnya.

Hasil tersebut menjadi polemik dan disorot oleh khalayak umum.

Baca Juga: Viral Ragil Mahardika Pamer Kemesraan Bersama Suami di Jerman, Sang Ibu: Pulang Tinggal Kuku...

Terlebih lagi, para pegawai KPK yang dinonaktifkan sedang menyelidiki sejumlah kasus.

Polemik terkait TWK kemudian dilaporkan dan hasil putusan telah diumumkan MK.

MK memutuskan jika pelaksanaan TWK tidak melanggar hukum dan berujar jika menolak permohonan tersebut yang menurut ketua MK, Anwar Usman tidak beralasan.

Dilansir Pikiraan-Rakyat.com dari akun Twitter milik Novel Baswedan, ia menyorot keputusan MK tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat