kievskiy.org

Bupati Probolinggo Terduga Maling Uang Rakyat Punya Harta Rp10 Miliar, Intip Koleksi Kendaraannya

Bupati Probolinggo resmi ditetapkan sebagai tersangka dan mengenakan rompi orange.
Bupati Probolinggo resmi ditetapkan sebagai tersangka dan mengenakan rompi orange. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

PIKIRAN RAKYAT - KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada akhir Agustus 2021. Pada Senin, 30 Agustus 2021, KPK menangkap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.

Puput Tantriana Sari menjadi terduga maling uang rakyat saat ditangkap bersama sang suami Hasan Aminuddin yang merupakan anggota DPR dari Fraksi NasDem

Keduanya diduga menjadi maling uang rakyat karena kasus dugaan praktik suap jual beli jabatan terkait pemilihan Kepala Desa di Probolinggo.

Puput Tantriana Sari ditangkap bersama 8 orang lainnya saat OTT KPK dilangsungkan.

Baca Juga: Simak Jadwal Vaksin Gratis AstraZeneca, Moderna, dan Sinovac di Depok September 2021

Perlu diketahui kalau Puput Tantriana Sari sudah menjabat sebagai Bupati Probolinggo sejak tahun 2013.

Selama kurang lebih 8 tahun menjabat tersebut, Puput Tantriana Sari diketahui memiliki kekayaan miliaran rupiah.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada Rabu, 1 September 2021, Puput terakhir kali melaporkan harta kekayaan miliknya pada Februari 2021 lalu.

Saat itu ia memiliki kekayaan total mencapai Rp10 miliar yang terbagi menjadi beberapa bentuk.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat