YOGYAKARTA, (PRLM).- Permohonan dispensasi pernikahan yang diajukan kepada Pengadilan Agama (PA) Kab. Sleman cukup tinggi. Bahkan ironisnya pengajuan dilakukan oleh pasangan yang masih duduk di bangku SMP. Data Pengadilan Agama Sleman 2015, dispensasi perkawinan di kabupaten setempat mencapai 132 permohonan. Sekitar 60 persen pemohonnya merupakan anak-anak usia SMP. Sedangkan alasan pengajuannya rata-rata didominasi oleh kondisi anak yang telah hamil di luar nikah. Hubungan Masyarakat (Humas) PA Sleman, Marwoto, Jumat (4/3/2016) mengatakan dari pengamatan pihaknya terdapat peningkatan tren pernikahan selama tiga tahun terakhir. Bahkan muncul kecenderungan usia pemohonnya semakin muda. “Jika dulu didominasi oleh siswa-siswi SMA, sekarang beralih pada anak-anak yang lebih muda (SMP). Saya sendiri kurang memahami kenapa bisa begitu,” katanya. Menurutnya dari pendalaman masalah yang dilakukan, hubungan seks yang berakibat pada kehamilan anak dilakukan bersama teman sebayanya. Namun tidak menutup dilakukan bersama orang yang lebih tua usianya meski sedikit. “Yang disayangkan adalah kasus kehamilan di luar nikah ini justru banyak diajukan oleh masyarakat yang tinggal di pedesaan,” ujarnya. Kondisi ini sangat dipengaruhi lemahnya pengawasan dari orangtua. Hal itu, diketahui dari pendalaman masalah, hubungan seks yang dilakukan oleh anak terjadi dengan memanfaatkan lengahnya orangtua dalam melakukan pengawasan. “Tentu menjadi dilematis bagi kami saat mengabulkan permohonan ini. Apalagi di satu sisi sang anak belum bisa menafkahi diri sendiri, sementara ada bayi yang sedang dikandung harus dipertanggungjawabkan,” tuturnya. Atas kondisi itu, saat mengabulkan permohonan pihaknya meminta orangtua untuk ikut andil agar memberikan pembinaan dan bimbingan kepada anaknya. Hal ini dikarenakan pemohonan pernikahan belum matang secara mental. “Meskipun hal ini tidak mempengaruhi keputusan Pengadilan Agama, namun penyadaran kepada orangtua tentang pentingnya pengawasan anak,” ungkapnya. Sementara itu, menganggapi realita pernikahan dini tersebut mengundang keprihatinan Ketua Penggerak Pembinaan Kesejahteraaan Keluarga (PKK) Kabupaten Sleman, Kustini. Istri orang nomor satu di Sleman itu mengatakan dengan kondisi realita tersebut dibutuhkan pendampingan keluarga agar angka pernikahan dini dapat ditekan. “Apalagi anak-anak yang menikah dini sebenarnya masih memiliki kesempatan besar dalam mengembangkan potensi diri. Namun dengan menikah, mereka harus menanggung tanggung jawab besar di usia yang masih belia,” katanya. Diantara hal yang perlu diperhatikan, antara lain kesehatan seks bagi anak, baik laki-laki maupun perempuan. Menurutnya hal ini seringkali luput dan tidak disampaikan oleh orangtua kepada anaknya karena masih dianggap sebagai hal tabu. Untuk itu diperlukan sosialisasi yang optimal. “Tidak kalah penting adalah meningkatkan kepedulian orangtua kepada anaknya. Sebab pencegahan seks di luar nikah dapat dilakukan melalui keluarga,” ucapnya. Surtini mengakui Kab Sleman memiliki wilayah yang luas dan masyarakat heterogen. Sehingga jumlah kasus pernikahan dini di sini memang relatif lebih banyak. “Ke depannya PKK akan upayakan penguatan dasar iman dan agama bahwa hal tersebut memalukan. Itu kan bikin malu. Kami harap orang tua agar lebih berhati-hati,” katanya. (Wilujeng Kharisma/A-147)***
Siswa SMP Banyak yang Mengajukan Dispensasi Nikah
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2017/03/nikahdini.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
SMP
kasus
nikah
dispensasi
seks
Dilema
belia
istri
siswa
PKK
Artikel Pilihan
Terkini
Komnas HAM Beberkan 6 Indikasi Pelanggaran HAM di Pulau Rempang, Berikut Daftarnya
Ada Anomali Perilaku Pemilih PKB dalam Survei IPS, Mayoritas Dukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2024
Pemeran Film Dewasa Mengaku Didoktrin, Merasa Kena Tipu Muslihat Irwansyah
Aktor Film Dewasa Sindikat Kramat Tunggak Mengaku Tak Lakukan Hubungan Intim: Kita Itu Gimik
6 Kisi-Kisi Soal Tes Karakteristik Pribadi TKP di CPNS 2023: Ada Antiradikalisme
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Formasi dan Persyaratannya
Penyanyi Malaysia Bantah Jiplak Lagu Pok Ame Ame, Kita Punya Banyak Kesamaan!
AHY Minta Prabowo Subianto Lanjutkan Pencapaian Jokowi
Pemulung di TPS Darurat Sarimukti Dilarang Pungut Sampah, Bantuan Pemerintah Dipertanyakan
7 Janji Ganjar Pranowo jika Jadi Presiden, Pengamat Wanti-wanti Jangan Cuma Jargon
Pestapora 2023: Line-up dan Rundown Lengkap 22-24 September 2023
Pemilu di Depan Mata, Jawa Barat di Mana?
Curhat MUA Dituduh Curi Amplop Pengantin, Nyatanya Uang Raib oleh Saudara Empunya Pesta
Asian Games 2023: Indonesia Dikalahkan China Taipei, Wajib Kalahkan Korea Utara jika Ingin Lolos
Xi Jinping Bakal Buat Al Quran Versi China, Gabungkan Islam dengan Ajaran Konfusianisme
Kabar Daerah
92.780 Kursi Disediakan KAI Cirebon Hadapi Momen Libur Sekolah
BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Sumbar Hari, Waspada Dampak Banjir
Paket SIAGA NTT Resmi Daftar ke Partai PKS
Prakiraan Cuaca Tangerang Raya Selasa 2 Juli 2024: Pagi Berawan Siang Hujan Sedang
Ziarah Makam Leluhur Awali Rangkaian Peringatan Hari Jadi Kabupaten Ngawi ke-666 Tahun 2024
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022