PIKIRAN RAKYAT - Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigjen Asep Hendra menyatakan kondisi tersangka kasus dugaan penistaan agama Yahya Waloni sudah membaik dan dapat dilakukan rawat jalan.
Yahya sebelumnya dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur lantaran mendadak sakit jantung.
"Sudah sehat dan tetap menjalani rawat jalan," kata Asep saat dikonfirmasi, Kamis, 2 September 2021.
Seiring dengan kondisi tersebut kata Asep, Yahya sudah bisa kembali ke Bareskrim untuk menjalani rawat jalan.
Baca Juga: Usai Jalani Perawatan, Kondisi Yahya Waloni Mulai Membaik dan Akan Kembali ke Rutan Bareskrim
Untuk itu pihaknya telah mengajukan pengembalian Yahya ke Bareskrim agar bisa segera diambil.
"Sudah diajukan, tinggal menunggu pengambilan dari Bareskrim," tuturnya.
Sebelumnya, Yahya Waloni ditangkap Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 sekira pukul 17.00 WIB yang dilakukan di perumahan Permata, Cluster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penangkapan Yahya Waloni dilakukan atas perkembangan dari laporan yang menjeratnya pada April lalu dengan nomor LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM Tanggal 27 April 2021.