kievskiy.org

Usai Jalani Perawatan, Kondisi Yahya Waloni Mulai Membaik dan Akan Kembali ke Rutan Bareskrim

Yahya Waloni.
Yahya Waloni. /humas.polri.go.id Humas Polri

PIKIRAN RAKYAT – Penceramah Yahya Waloni sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit lantaran kondisi kesehatan yang menurun usai diamankan Bareskrim Polri atas dugaan penodaan agama pada materi ceramah yang diunggah melalui akun YouTube Tri Datu.

Setelah menjalani perawatan, Kepala Rumah Sakit (RS) Polri Brigjen Pol Asep Hendradiana menyebutkan bahwa kondisi Yahya Waloni sudah berangsur membaik. Namun, Yahya Waloni masih harus meminum obat sesuai resep dokter.

“Alhamdulillah ia (Yahya Waloni) telah membaik. Sudah tidak ada (sesak napas) dan tetap minum obat sesuai rekomendasi dokter SpJP dan dokter SpPD,” kata Brigjen Pol Asep Hendradiana.

Yahya Waloni ditangkap Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 sekira pukul 17.00 WIB yang dilakukan di perumahan Permata, Cluster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Ogah Disebut Wanita Murahan usai Dituding Rebut Ahmad Dhani, Mulan Jameela 'Playing Victim'?

Penangkapan Yahya Waloni dilakukan atas perkembangan dari laporan yang menjeratnya pada April lalu dengan nomor LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM Tanggal 27 April 2021.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan bahwa tindak pidana ujaran kebencian yang dilayangkan kepada Yahya Waloni berdasarkan SARA dan penodaan terhadap agama tertentu.

Ia menyebutkan bahwa penyidik telah menetapkan status tersangka terhadap Yahya Waloni dan terancam pasal berlapis, yaitu UU ITE Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Datang, 1 Penyerang Man Utd Putuskan Hengkang

Pasal tersebut mengatur tentang tindakan sengaja dan tidak sah menyebarkan informasi akan menyebabkan permusuhan, kebencian berdasarkan SARA dan disangkakan Pasal 156 huruf a KUHPidana, yaitu melakukan penodaan terhadap agama tertentu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat