kievskiy.org

Kapolda Metro: Pegawai Kelurahan di Jakarta Jual 93 Sertifikat Vaksin Palsu yang Terdaftar di PeduliLindungi

Konferensi pers pelaku jual beli sertifikat vaksin Covid-19 di Jakarta, Jumat 3 September 2021.
Konferensi pers pelaku jual beli sertifikat vaksin Covid-19 di Jakarta, Jumat 3 September 2021. /Pikiran Rakyat/M Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku yang memperjualbelikan sertifikat vaksin Covid-19 dan terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran menuturkan, dalam kasus ini kedua pelaku telah menjual puluhan sertifikat vaksin palsu kepada masyarakat.

"Hasil pengakuan sementara bahwa dia sudah jual sertifikat palsu (sebanyak) 93 sertifikat vaksin yang terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi," kata Fadil dalam keterangannya, Jumat, 3 September 2021.

Fadil mengungkapkan, untuk membuat sertifikat vaksin tanpa proses vaksinasi itu pelaku menggunakan data kependudukan dan primary care (pcare) BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Tikam 6 Orang di Supermarket, Polisi Selandia Baru Tembak Mati Terduga Teroris Islam

"Mengapa dia punya akses data ke NIK dan bisa akses pcare, karena yang bersangkutan pegawai pada Kelurahan di Kapuk Muara," katanya

Setelah mendapatkan kedua data itu, pelaku kemudian membuat sertifikat vaksin palsu tersebut dengan menggunakan password dan username pcare tersebut sehingga terdaftar di PeduliLindungi.

"Dia paham betul bahwa untuk bisa mendapatkan sertifikat vaksin dan bisa dipergunakan dalam (aplikasi) PeduliLindungi disyaratkan dua hal tersebut," ujarnya

Baca Juga: Relawan Bulat Minta Jokowi Didorong 3 Periode, PDIP Akhirnya Umumkan Sikap

Kedua pelaku kemudian memasarkan sertifikat vaksin palsu tersebut melalui media sosial facebook. Jika ada pesanan pelaku langsung membuatkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat