kievskiy.org

Ajudan Bupati Dilepaskan Lagi Usai Ditangkap, Bermula dari Laporan Warga

Ilustrasi - seorang ajudan Bupati dilepaskan lagi setelah ditangkap polisi.
Ilustrasi - seorang ajudan Bupati dilepaskan lagi setelah ditangkap polisi. /Pixabay/WikimediaImages

PIKIRAN RAKYAT - Berdasarkan laporan yang diterima polisi dari warga, salah satu ajudan Bupati di Aceh ditangkap.

N yang merupakan ajudan Bupati Nagan Raya, Aceh Utara ditangkap lantaran diduga terkait penyalahgunaan narkoba.

Tetapi setelah ditangkap, N justru dilepaskan lagi oleh polisi lantaran tidak ditemukan barang bukti yang dimaksud.

"Benar, N, ajudan Bupati ditangkap. Namun, dilepaskan lagi karena tidak ada barang bukti yang ditemukan," kata Kapolres Nagan Raya Aceh AKBP Setiyawan Eko Prasetya melalui Kasatresnarkoba Iptu Mahfud Marsudi yang dihubungi dari Banda Aceh.

Baca Juga: Fakta-fakta Kebocoran Sertifikat Vaksin Jokowi, Tak Bocor dari PeduliLindungi

Mahfud mengatakan N yang sempat ditangkap itu merupakan ajudan dari Bupati Nagan Raya, Aceh Utara.

Adapun peristiwa penangkapan N dilakukan petugas ketika berada di jalan raya lantaran petugas curiga menyalahgunakan narkoba.

Iptu Mahfud Marsudi mengatakan setelah polisi melakukan penggeledahan terhadap N, tidak ditemukan adanya barang bukti, sehingga oknum ajudan tersebut dilepaskan.

Baca Juga: Coki Pardede Akui Suntikan Narkoba Melalui Dubur, Polisi Sebut Belajar dari Media Sosial

“Penangkapan terhadap oknum ajudan Bupati Nagan Raya ini berdasarkan laporan masyarakat yang diterima polisi,” kata Iptu Mahfud Marsudi diberitakan Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat