kievskiy.org

KPK Akan Pakai Panama Papers Sebagai Data Pembanding

JAKARTA, (PR).- Komisi Pemberantasan Korupsi akan membandingkan data yang ada di Panama Papers dengan data yang ada di KPK. Menurut komisioner KPK, Saut Situmorang, meski secara terbatas, pihaknya memiliki juga data serupa tentang siapa memiliki apa.
 
"Bisa saja ini nanti dibandingkan misalnya," kata Saut melalui pesan singkat kepada "PR" di Jakarta, Rabu, 6 April 2016.
 
Saat ini pihaknya pun baru menelusuri nama-nama Warga Negara Indonesia yang ada dalam dokumen yang ditelusuri oleh wartawan investigasi internasional itu. Kendati begitu, ada juga kemungkinan penyelidikan pelanggaran pajak oleh KPK nantinya.
 
"Ide dikaitkan dengan pajak saya kira relevan," ucapnya.
 
Bocoran dokumen mengenai perusahaan bayangan di yuridiksi bebas pajak (offshore) Panama mulai mencuri perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK pun mulai mempelajari nama-nama Warga Negara Indonesia dan perusahaan dalam negeri yang namanya tercantum dalam dokumen itu.
 
"KPK mempelajari nama-nama yang ada di dokumen itu," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif ketika dihubungi di Jakarta, Rabu, 6 April 2016.
Syarif mengakui bahwa simpanan offshore merupakan salah satu kendala yang dihadapi penegak hukum tidak hanya di Indonesia, namun juga di luar negeri.
 
Menurut dia, jika "Panama Papers" dijadikan barang bukti untuk sebuah perkara, maka harus melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum luar negeri. "Bisa dilakukan secara 'agency to agency', bilateral, maupun multilateral," ucap Syarif.
 
Seperti diketahui, isi dokumen itu mengungkapkan bagaimana jejaring korupsi dan kejahatan pajak para kepala negara, agen rahasia, pesohor, sampai buronan disembunyikan di negara bebas pajak. Terdapat lebih dari 2.000 nama perseorangan dan perusahaan di Indonesia yang terindikasi ada di dokumen tersebut.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat