PIKIRAN RAKYAT - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana tidak yakin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ampuh memberantas korupsi selama masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Kurnia Ramadhana membeberkan sejumlah alasan yang membuat dirinya tidak percaya dengan pemberantasan maling uang rakyat (korupsi) di era Presiden Jokowi.
"Saya pribadi melihat tidak ada keseriusan untuk membangun politik hukum pemberantasan korupsi yang clear," ucap Kurnia Ramadhana.
"Kita tahu bersama, gelombang pelemahan terhadap pemberantasan korupsi rasanya silih berganti beberapa tahun ke belakang," katanya lagi.
Baca Juga: Lihat Makam Bak Perumahan, Pedagang Sate Dilaporkan Pingsan Usai Dagangan Diborong 'Warga' TPU
Kurnia Ramadhana memberi 2 contoh fenomena teranyar yang dinilainya sebagai bagian dari pelemahan upaya pemberantasan maling uang rakyat (korupsi).
"Pertama pemilihan pimpinan KPK yang penuh permasalahan. Kedua, Undang-Undang KPK direvisi. Bukti konkret kekhawatiran publik selama ini indeks persepsi korupsinya anjlok," sebutnya dikutip Pikiran-rakyat.com dari video yang diunggah di kanal Youtube Refly Harun pada 4 September 2021.
Jokowi pernah mengungkapkan harapannya agar pemberantasan maling uang rakyat (korupsi) tidak boleh padam.
"Bagi saya bukan lagi padam hari ini, tapi gardunya sudah meledak. Sulit diselamatkan lagi," ucap Kurnia Ramadhana.