kievskiy.org

Usai di Kemang, Polisi Duga Kafe Holywings Epicentrum Kuningan Jakarta Juga Langgar Aturan PPKM Level 3

Kafe Holywings di Kemang, Jakarta Selatan ditutup sementara usai melanggar jam operasional PPKM Level 3.
Kafe Holywings di Kemang, Jakarta Selatan ditutup sementara usai melanggar jam operasional PPKM Level 3. Instagram/@satpolpp.dki

PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kafe Holywings Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan, Pada Minggu, 5 September 2021.

Dalam sudak tersebut petugas menemukan adanya pelanggaran jam oprasional di masa PPKM level 3.

"Giat semalam itu kita temukan pelanggaran jam operasional. Karena sudah lewat dari ketentuan," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa dalam keterangannya, Senin, 6 September 2021.

Baca Juga: Malaysia Heran Kasus Covid-19 di Indonesia Turun Cepat, Kemenkes: Cek Langsung ke Lapangan

Alhasil karena ada temuan pelanggaran kata Mukti, pihaknya memberikan sanksi tertulis terhadap manajemen Holywings Epicentrum.

"Semalam (sanksi) tertulis aja. Kalau nanti melanggar lagi baru kita akan tutup. Jadi baru tegur tertulis saja," ujarnya.

Sebelumnya, petugas gabungan juga menggelar razia di kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu, 4 September 2021 malam dan menemukan pelanggaran.

Baca Juga: Diperkosa Tiap Hari, Viral Kisah Orang Utan Jadi Budak Seks di Kalimantan Tengah

Terkait pelanggaran itu kemudian Satpol PP DKI Jakarta memberikan sanksi berupa penutupan sementara selama 3x24 jam.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat