JAKARTA, (PR).- Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi resmi dicegah oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kamis, 21 April 2016. Pencegahan itu dilakukan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi seiring penggeledahan yang dilakukan di rumah dan di kantornya, kemarin terkait kasus suap yang menjerat Panitera PN Jakpus, Edi Nasution kemarin. "Ya benar, atas permintaan KPK, atas nama NHD, pekerjaan PNS dicegah selama enam bulan terhitung tanggal 21 April 2016," kata Humas Ditjen Imigrasi Heru Santos kepada wartawan, Kamis, 21 April 2016. Seperti diketahui, setelah operasi tangkap tangan terhadap Edi Nasution dan seorang pihak swasta bernama Doddy Ariyanto Supeno, KPK telah melakukan penggeledahan di empat titik yakni di Kantor PT Paramount Enterprise International di Gading Serpong, Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, serta Rumah Sekjen MA, Nurhadi di Hang Lekir Jakarta Selatan, dan kantor Nurhadi. Dari penggeledahan itu tim menyita dokumen dan sejumlah uang. Namun, KPK belum menetapkan status hukum bagi Nurhadi. "Statusnya (Nurhadi) seperti apa kemudian kami belum tahu. Hal itu tergantung fakta dan data yang kita dapatkan. Yang jelas, kalau melihat UU KPK, KPK kan boleh melakukan penggeledahan pada waktu yang bersangkutan belum jadi tersangka. Langkah-langkah itu dilakukan berdasarkan keterangan yang kami dapat dari yang ditangkap kemarin," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.***
Sekjen MA Nurhadi Dicegah ke Luar Negeri
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/04/Diskusi-Pimpinan-KPK-Dengan-Wartawan-290316-Hma-5.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
sekjen mahkamah agung
nurhadi
panitera
KPK
imigrasi
Artikel Pilihan
Terkini
Rp504 Triliun Uang Kedaulatan dari Belanda Bisa untuk Bangun 504 Masjid Al Jabbar
Mardiono Relakan Posisi Cawapres Ganjar Pranowo untuk Sandiaga Uno: Tugas Saya Berat, Lobi-lobi Megawati
Pengendara Mobil Tabrak Pemotor Hingga Tewas di Cakung Jakarta, Marah karena Spion Patah
Gibran Rakabuming Jawab Isu Dinasti Politik karena Kaesang Maju Depok 1: Aku Wis Males
Mensos Risma Dorong Pelajar Kupang Berwirausaha Mandiri Lewat Pelatihan di Roadshow PENA
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Formasi dan Persyaratannya
Penyanyi Malaysia Bantah Jiplak Lagu Pok Ame Ame, Kita Punya Banyak Kesamaan!
AHY Minta Prabowo Subianto Lanjutkan Pencapaian Jokowi
Kondisi Terkini Indra Bruggman Terungkap, Berat Badan Sempat Turun 15 Kg Akibat Hipertiroid
Pemulung di TPS Darurat Sarimukti Dilarang Pungut Sampah, Bantuan Pemerintah Dipertanyakan
7 Janji Ganjar Pranowo jika Jadi Presiden, Pengamat Wanti-wanti Jangan Cuma Jargon
Pestapora 2023: Line-up dan Rundown Lengkap 22-24 September 2023
Pemilu di Depan Mata, Jawa Barat di Mana?
Curhat MUA Dituduh Curi Amplop Pengantin, Nyatanya Uang Raib oleh Saudara Empunya Pesta
Asian Games 2023: Indonesia Dikalahkan China Taipei, Wajib Kalahkan Korea Utara jika Ingin Lolos
Kabar Daerah
7 Hotel Terbaik di Tretes Pasuruan yang Nyaman Buat Staycation, Harga Murah dengan View Alam Super Cantik
7 Pantai Paling Seru Dikunjungi Saat Libur Anak Sekolah di Pulau Bali
TRAGIS..!!! 2 Penambang Emas Tertimbun Longsor, Ditemukan Meninggal Dunia di Madina
10 Hotel Termahal, Termewah dan Termegah di Pulau Bali dan Lombok: Cocok Buat Pecinta Luxury
UNESA masih Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Mandiri TMUBK hingga Tanggal Ini, Cek Jadwal Lengkapnya!
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022