kievskiy.org

Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, Ketum PBNU Said Aqil Siradj: Tak Bertentangan dengan Fikih

Ketua PBNU KH Said Aqil Siroj. Soal wacana jabatan presiden 3 periode, Said Aqil mengatakan, masa jabatan, satu periode, dua, atau tiga sekalipun tidak ada dalam fikih Islam
Ketua PBNU KH Said Aqil Siroj. Soal wacana jabatan presiden 3 periode, Said Aqil mengatakan, masa jabatan, satu periode, dua, atau tiga sekalipun tidak ada dalam fikih Islam /NU Online/Suwitno

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siradj memberi pandangan soal jabatan presiden tiga periode.

Said Aqil mengatakan, masa jabatan, satu periode, dua, atau tiga sekalipun tidak ada dalam fikih Islam.

Dengan alasan itu, Said Aqil tidak mempersoalkan masa jabatan presiden RI menjadi tiga periode.

Selain itu, Said Aqil pun menyinggung soal biaya tinggi dalam setiap pemilihan presiden.

Baca Juga: Amuk Sungai Cidurian Makin Ditakuti, Bupati Bogor Sampai Menerjunkan Pasukan Khusus

"Bagi fikih Islam mau dua periode mau tiga periode yang penting adil, jujur, amanah, dan pro rakyat," katanya seperti dikutip dari galamedia.pikiranrakyat.com pada Selasa, 7 September 2021.

Akan tetapi, terkait wacana tiga periode, Said Aqil menyerahkannya pada partai politik.

"Urusan dua atau tiga periode itu terserah kesepakatan partai politik," kata Kiai Said Aqil, Senin, 6 September 2021.

Baca Juga: Kate Middleton dan Camilla Sempat Ribut Hanya Karena Tiara Pernikahan

Bagi Said Aqil, yakng terpenting adalah bukan soal periodenya, tapi proses pemilihannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat