JAKARTA, (PR).- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yakin akan kembali ke Partai Keadilan Sejahtera, meski sudah dipecat. Selain sebagai pendiri PKS, politisi asal Nusa Tenggara Barat yang mendapat suara terbanyak di daerah pemilihannya tersebut menyamakan dirinya dengan Steve Jobs. Di mana penemu tersebut pernah dipecat Apple, namun kemudian kembali lagi ke Apple. "Bahwa saya meyakini, proses pemecatan ini seperti Steve Jobs, yang dipecat dari Apple. Dia keluar sebentar, lalu kemudian kembali lagi membesarkan Apple," kata Fahri Hamzah pada wartawan di Gedung DPR RI Jakarta, Senin, 25 April 2016. Steve Jobs yang mendirikan Apple pada 1976, dipecat dari perusahaannya pada 1985 karena perselisihan kepemimpinan. Kemudian dia mendirikan perusahaan sendiri, dan pada akhirnya, Steve Jobs kembali ke Apple. Fahri Hamzah selaku salah seorang pendiri PKS yakin nasibnya akan sama dengan Steve Jobs. Hanya Fahri menggugat pemecatannya dari PKS ke pengadilan, dan menolak pindah ke partai lain. Soal posisinya sebagai pimpinan DPR, dia menegaskan bahwa PKS tidak bisa langsung memecatnya begitu saja tanpa dasar, alasan dan argumentasi hukum yang jelas. "Salah saya apa? Tidak bisa, ini elected, individual official. Pemecatan semena-mena tidak boleh terjadi.Saya adalah pendiri partai, dan sebelum itu, saya eksponen dari gerakan yang melawan otoritarianisme negara," kata Fahri lagi. Oleh sebab itu, dia bertekad melawan internal PKS yang dianggap tidak sesuai dengan perjuangan itu. "Saya pendiri, saya akan bersama kader untuk membangun partai ini, membesarkan, mempertahankannya dari orang-orang yang tidak memahami perjuangan ini," kata Fahri Hamzah. Sebelumnya diberitakan, PKS memecat Fahri Hamzah dari keanggotaan partai karena dianggap tidak mengikuti arahan partai. Surat pemecatan itu sudah diteken oleh Presiden PKS Sohibul Iman. Majelis Tahkim memutuskan melalui putusan No.02/PUT/MT-PKS/2016 menerima rekomendasi BPDO yaitu memberhentikan Saudara FH dari semua jenjang keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera.***
Samakan Diri dengan Steve Jobs, Fahri Hamzah Yakin Kembali ke PKS
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/04/fahri hamzah.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
pemecatan anggota partai
Presiden PKS
Steve Jobs
produsen Apple
Artikel Pilihan
Terkini
Jokowi Responds to Public Pressure Asking the Minister of Communication and Information to Resign After PDNS 2
The Ongoing Battle Against Plastic Waste in Bandung and Cimahi
Fase Pemulangan, 81.000 Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air
Former Indonesian SOE Minister Dahlan Iskan Questioned by KPK on Alleged Pertamina LNG Corruption
Penandatanganan Perjanjian Proyek KPBU Ruas Jalan Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Hacker Bakal Pulihkan Data PDN Cuma-cuma, Kasihan Lihat Tak Becusnya Pemerintah Indonesia
Isi Pesan Hacker PDNS 2 untuk Pemerintah dan Rakyat Indonesia, Maaf dan Peringatan
Hasil Timnas Indonesia U-16 vs Australia: Main dengan 10 Pemain, Garuda Merah Putih Tahan Imbang Australia 2-2
Cara Cek Penerima Bansos PKH Juli 2024 Lewat HP
Prediksi Skor Kosta Rika vs Paraguay di Copa America 3 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Prediksi Skor Rumania vs Belanda 2 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Prediksi Skor Brasil vs Kolombia di Copa America 3 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Cara Cek Nama CPD Terdaftar di Sekolah Pilihan 1 PPDB Jabar 2024
Jadwal MPLS SMP Sederajat, Lengkap dengan Ruang Lingkup Materinya
Tidak Masuk Posisi Sementara PPDB Jabar Tahap 2, Otomatis Ditolak Sekolah Tujuan?
Kabar Daerah
Reog Singo Alap-Alap Asal Kabupaten Ngawi Tampil Memukau di Festival Nasional Reog Ponorogo 2024
Bersama Forkopimcam, Kapolsek Matan Hilir Selatan Turun Langsung Perbaiki Jembatan Yang Rusak
Polsek Menukung Mensosialisasikan Stop Pembakaran Hutan dan Lahan
Kunjungan Jokowi ke Bulukumba juga disambut aksi demo Gerakan Mahasiswa Bersatu Sulsel
Sunat Massal Dinkes Akan Berkelanjutan Setiap Tahunnya
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022