PIKIRAN RAKYAT – 17 tahun lalu, kasus kematian salah satu tokoh aktivis Indonesia yang sampai saat ini masih menjadi misteri terjadi.
Munir Said Thalib, seorang aktivis HAM Indonesia dibunuh karena kerja-kerjanya untuk hak asasi manusia pada 7 September 2004 lalu.
Akan tetapi, sampai saat ini kasusnya masih belum juga dituntaskan, meskipun ada laporan Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Munir yang menggambarkan fakta-fakta peristiwa.
Meski 7 September 2021 akan ditetapkan sebagai Hari Pembela HAM Nasional, tetapi Pemerintah diminta untuk tidak melupakan kasus pembunuhan Munir.
Apalagi, TPF Munir yang dibentuk melalui sebuah Keputusan Presiden telah menguraikan permufakatan jahat dalam pembunuhan Munir.
Bahkan, kasus pembunuhan tersebut melibatkan institusi negara dan aktor-aktor penyelenggara negara.
Pada tahun 2020, Komite Solidaritas Untuk Munir (KASUM) telah membuat permohonan ke Komnas HAM untuk membuka dengan jelas dalang dari kasus pembunuhan Munir.
Sayangnya, beberapa nama yang disebut dalam dokumen TPF masih melenggang bebas di kekuasaan.