PIKIRAN RAKYAT - Kebakaran hebat terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Tangerang, Banten pada Rabu 8 September 2021. Nahasnya, kebakaran yang terjadi turut menimbulkan korban jiwa.
Diantara para korban yang meninggal dunia tersebut, dua Warga Negara Asing atau WNA juga turut menjadi korban meninggal dunia.
Dua WNA yang menjadi korban dalam kebakaran mengerikan tersebut adalah WNA asal Afrika Selatan dan Portugal.
"Dua di antara korban meninggal dunia merupakan Warga Negara Asing dari Afrika Selatan dan Portugal," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu 8 September 2021.
Baca Juga: 41 Orang Tewas, Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang Diduga Akibat Korsleting Arus Listrik
Yasonna mengatakan dia telah menerima laporan soal kasus kebakaran di Lapas kelas I Tangerang tersebut.
Dia menuturkan data jumlah korban yang tewas akibat kebakaran tersebut saat ini mencapai total 41 orang.
Lebih rinci, Yasonna mengatakan satu orang korban merupakan kasus tindak pidana terorisme, tindak pidana pembunuhan satu orang dan lainnya narapidana kasus narkotika, termasuk dua warga negara asing tersebut.
Baca Juga: Harta Pejabat Bertambah 70,3 Persen Selama Pandemi Covid-19, KPK: Belum Tentu Maling Uang Rakyat
Dari informasi yang didapat diketahui peristiwa kebakaran terjadi di salah satu blok hunian Lapas kelas 1 Tangerang pukul 01.45 WIB. Api baru berhasil dipadamkan petugas sekitar pukul 03.15 WIB.