kievskiy.org

Harta Pejabat Bertambah 70,3 Persen Selama Pandemi Covid-19, KPK: Belum Tentu Maling Uang Rakyat

Ilustrasi - Harta kekayaan pejabat dilaporkan bertambah 70,3 persen selama pandemi Covid-19.
Ilustrasi - Harta kekayaan pejabat dilaporkan bertambah 70,3 persen selama pandemi Covid-19. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

PIKIRAN RAKYAT - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menunjukkan data harta kekayaan pejabat yang dilaporkan pada periode 2019-2020.

Hal itu ditampilkannya dalam acara diskusi virtual tentang Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) yang disiarkan kanal Youtube KPK RI pada 7 September 2021.

Pahala Nainggolan mengatakan, berdasarkan hasil pengamatan, secara umum harta kekayaan pejabat penyelenggara negara bertambah.

"Kita amati juga selama pandemi setahun terakhir ini, secara umum itu penyelenggara negara 70,3 persen hartanya bertambah. Kita pikir pertambahannya masih wajar," kata Pahala Nainggolan.

Baca Juga: Kasus Ibu-Ibu Curi Susu demi Anak Terancam 7 Tahun Penjara, Hotman Paris Langsung Pasang Badan

Namun, ada juga sebagian pejabat yang melaporkan harta kekayaannya berkurang 22,9 persen.

"Kita pikir ini yang pengusaha yang bisnisnya surut atau bagaimana gitu," ucapnya.

Pahala Nainggolan kemudian menyimpulkan bahwa saat pandemi Covid-19, kenaikan dan penurunan harta kekayaan pejabat tetap terjadi.

Baca Juga: Komandan Taliban Tertawakan Kehancuran Pangkalan CIA di Kabul: Biarkan Mereka Pergi Damai

"Rata-rata bertambah Rp1 miliar sebagian besar di tingkat kementerian. DPR meningkat juga, dan seterusnya," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat