kievskiy.org

DPO Harun Masiku Berada di Indonesia? KPK: Isu yang Berpotensi Jadi Polemik

Buronan KPK Harun Masiku.
Buronan KPK Harun Masiku. /KPK

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bahwa pihaknya telah meminta bantuan Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia lantaran menduga keberadaan Harun Masiku di luar negeri.

Melalui Plt Juru Bicara Ali Fikri, KPK menegaskan bahwa Interpol telah menerbitkan Red Notice atas nama DPO Harun Masiku.

"Informasi terbaru yang kami terima bahwa pihak Interpol benar sudah menerbitkan Red Notice atas nama DPO Harun Masiku," kata Ali Fikri pada Jumat, 30 Juli 2021.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun Masiku untuk melaporkan ke KPK, polisi atau NCB Interpol.

Baca Juga: Hukuman Ringan Holywings Tak Sebanding Habib Rizieq, Fadli Zon: Hukum Sesuai Selera Penguasa

Ia mengatakan bahwa pihaknya sangat berharap bisa menangkap DPO Harun Masiku dalam waktu dekat.

"KPK berharap bisa segera menangkap DPO Harun Masiku," katanya.

DPO Harun Masiku merupakan Caleg PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai buronan atas perkara dugaan suap proses PAW Anggota DPR.

Baca Juga: Dua Skema Dalam Pemberlakuan Crowd Free Night di Empat Kawasan Jakarta, Ini Penjelasannya

Sempat tersiar kabar bahwa nama buronan Harun Masiku tidak dipublikasikan pada situs resmi National Central Bureau (NCB) Interpol setelah diterbitkannya red notice.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat