PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberanatasan Korupsi (KPK) masih belum menangkap buron maling uang negara (koruptor) Harun Masiku yang masih jadi buronan.
Alhasil KPK dituding lamban dalam menangani kasus Harun Masiku tersebut. Padahal publik tengah menantikan sang garong segera dipenjara.
Harun Masiku selama ini jadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Beberapa waktu lalu Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto sempat mengjutkan publik dengan pernyataannya.
Baca Juga: Pernikahan Masih Seumur Jagung, Rizky Billar Mendadak Diultimatum Ibunda Lesti Kejora, Ada Apa?
Ia menyebut jika KPK tak bisa melakukan penangkapan karena pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
“Saya sangat nafsu ingin menangkapnya. Waktu itu Pak Ketua (Firli Bahuri) sudah beri perintah, kamu berangkat. Tetapi kesempatannya yang belum ada," kata Karyoti.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) langsung mencurigai pihak KPK memang sengaja lamban dalam menangkap Harun Masiku, apalagi harus menunggu perintah atasan terlebih dulu.