kievskiy.org

Penyidik Nonaktif Kabarkan Keberadaan Harun Masiku di Indonesia, KPK Angkat Suara

Buronan KPK Harun Masiku.
Buronan KPK Harun Masiku. /KPK

PIKIRAN RAKYAT - Tersangka kasus dugaan suap penetapan Anggota DPR RI 2019-2024, Harun Masiku dikabarkan tidak ada di luar negeri melainkan di Indonesia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun angkat suara terkait kabar keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku di Indonesia.

"Kami sampaikan bahwa KPK masih terus bekerja serius dan meminta bantuan ke berbagai institusi di dalam maupun luar negeri yuntuk mempercepat pencariannya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip dari Antara, Senin 6 September 2021.

Baca Juga: Diperkosa Setiap Hari, Viral Kisah Orang Utan Jadi Budak Seks di Kalimantan Tengah

Kabar keberadaan Harun Masiku di Indonesia didapat dari pernyataan penyidik KPK nonaktif Ronald Sinyal.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Ronald Sinyal mengatakan Harun Masiku ada di Indonesia pada Agustus 2021.

Namun, Ali Fikri meminta pihak manapun untuk tidak 'menebak-nebak' soal keberadaan Harun Masiku dan meminta agar segera melaporkan kepada KPK atau penegak hukum lainnya.

Baca Juga: Gaji ke-13 Tahun 2022 Cair Tanpa Tukin, Komisi II DPR: ASN Harus Terima dengan Ikhlas

"Bukan justru meniup isu yang berpotensi jadi polemik dan kontraproduktif dalam upaya penangkapan DPO yang dimaksud," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat