kievskiy.org

KPK: Laporan Harta Kekayaan Anggota DPRD Jakarta Baru 62 Persen, Lebih Rendah dari Papua

Ilustrasi kekayaan pejabat.
Ilustrasi kekayaan pejabat. /PIXABAY/mohamed_hassan PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan baru ada 62,04 persen anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta yang melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan pun heran mengapa DPRD Provinsi DKI Jakarta belum bisa mencapai 100 persen.

Laporan kekayaan anggota dewan baru 62,04 persen, DPRD Provinsi DKI Jakarta kata dia masuk ke dalam lima besar daerah dengan laporan LHKPN terendah.

Bahkan kalau dibandingkan dengan Papua, DKI Jakarta masih menjadi daerah yang rendah karena daerah tersebut sudah mencapai 75 persen.

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tak Perlu Lagi Bawa KTP dan STNK ke Samsat, Simak Cara Pakai Aplikasi SIGNAL

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan merinci LHKPN DPRD Provinsi Papua Barat baru mencapai 52 persen, DPRD Aceh 53 persen, DPRD Kalimantan Barat 58 persen, DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) 60 persen.

"Yang kelima ini yang mengagetkan kita ini DPRD Provinsi DKI baru 62 persen. Yang keenam relatif baik karena sudah 74 persen, 75 persen lah kita sebut ini DPRD Provinsi Papua," ujarnya dalam webinar bertajuk 'Talk Show LHKPN', Selasa, 7 September 2021.

Berikut data lengkap pimpinan dan masing-masing anggota Fraksi DPRD Jakarta yang sudah dan belum melaporkan LHKPN:

A. Pimpinanan DPRD Provinsi DKI Jakarta:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat