kievskiy.org

Anies Baswedan Soal Kafe Holywings Kemang: Mengkhianati Jutaan Orang yang Bekerja di Rumah

Anies Baswedan menilai pengelola kafe Holywings Kemang Jakarta Selatan bukan hanya melanggar peraturan gubernur (Pergub) melainkan telah mengkhianati jutaan masyarakat yang selama ini telah bekerja di rumah untuk menghindari penyebaran Covid-19.
Anies Baswedan menilai pengelola kafe Holywings Kemang Jakarta Selatan bukan hanya melanggar peraturan gubernur (Pergub) melainkan telah mengkhianati jutaan masyarakat yang selama ini telah bekerja di rumah untuk menghindari penyebaran Covid-19. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Anies Baswedan menilai pengelola kafe Holywings Kemang Jakarta Selatan bukan hanya melanggar peraturan gubernur (Pergub) melainkan telah mengkhianati jutaan masyarakat yang selama ini telah bekerja di rumah untuk menghindari penyebaran Covid-19.

"Jadi Holywings dan semacamnya dia telah mengkhianati jutaan orang yang bekerja, setengah mati, di rumah. Itu betul-betul merendahkan usaha semua orang," katanya saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu, 8 September 2021.

Karena itu kata dia, dirinya tidak akan membiarkan tempat-tempat seperti Holywings tanpa kemudian menjatuhkan sanksi yang berat.

Izin Holywings Kemang kata Anies Baswedan harus dibekukan sampai pandemi Covid-19 ini selesai.

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tak Perlu Lagi Bawa KTP dan STNK ke Samsat, Simak Cara Pakai Aplikasi SIGNAL

"Nggak boleh beroperasi, titik," ucapnya.

Di Holywings kata dia, dirinya menemukan pengelola yang tidak mencerminkan sikap bangsa Indonesia.

Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, pembekuan izin diterapkan karena kafe Holywings sudah tiga kali melanggar peraturan PPKM.

Kata dia, pada Februari 2021 lalu, Satpol PP kecamatan sempat menindak Holywings karena melanggar PPKM Mikro. Kemudian pada Maret 2021 Satpol PP tingkat kota kembali menindak kafe tersebut. Lalu yang terakhir pada bulan ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat