kievskiy.org

Rocky Gerung Disomasi Sentul City, Fadli Zon Beri Pembelaan

Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon. /Instagram.com/@fadlizon

PIKIRAN RAKYAT - Politisi dari Partai Gerindra, Fadli Zon memberikan pembelaan untuk Rocky Gerung yang disomasi PT Sentul City.

PT Sentul City memberikan somasi kepada Rocky Gerung untuk segera membongkar dan mengosongkan lahan dan bangunan seluas 800 meter di Kamping Gunung Baru, Bojong Koneng, Bogor.

Sebelumnya, Rocky Gerung juga telah mendapatkan somasi pada 28 Juli dan 6 Agustus 2021.

Somasi tersebtu terkait status tanah yang menurut PT Sentul City berstatu Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimiliki perusahaan tersebut.

Baca Juga: Kepala Patung Yesus Kristus di Gereja Katolik AS Dipenggal OTK pada Juli 2020

Namun, menurut kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar ada kesalahan prosedur yang dilakukan PT Sentul City terkait HGB.

Haris mengeklaim jika HGB tersebut baru dimiliki PT Sentul City padahal Rocky Gerung telah menempatinya sejak 2009.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter milik Fadli Zon, ia memberikan pembelaan untuk Rocky Gerung.

Selain itu, Fadli Zon juga mempertanyakan kebijakan yang dimiliki PT Sentul City terkait HGB yang kini menjadi polemik dengan Rocky Gerung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat