kievskiy.org

Kuasa Hukum MS Ungkap Perlakuan KPI pada Korban Bully: Pelaku Dapat Fasilitas Lebih

Ilustrasi korban perundungan.
Ilustrasi korban perundungan. /Pixabay/fotorech Pixabay/fotorech

PIKIRAN RAKYAT - Dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) masih diinvestigasi oleh pihak kepolisian.

Kasus perundungan dan pelecehan seksual pertama kali terungkap ketika MS, pegawai KPI, mencurahkan pengalamannya yang mendapat perundungan oleh sejumlah pegawai KPI pada 2012 hingga 2020.

Pada keterangan tertulis yang dibagikan MS pada media nasional di Jakarta, Ia mengaku sudah mencoba melaporkan pada pihak terkait, namun tak mendapat respon yang bagus.

Lantaran terlalu lama menahan trauma, MS mengaku mengalami sejumlah gangguan kesehatan, baik fisik maupun mental.

Baca Juga: Kepala Patung Yesus Kristus di Gereja Katolik AS Dipenggal OTK pada Juli 2020

Ia pun memutuskan untuk menguak pelecehan dan perundungan yang dialaminya kepada publik.

Kini setelah kisah tersebut viral dan jadi sorotan publik, pihak KPI langsung mencoba merangkul korban.

KPI memberikan sejumlah fasilitas berupa bantuan hukum hingga konseling untuk MS.

Lembaga penyiaran tersebut juga telah membebastugaskan delapan terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan, demi memudahkan investigasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat